JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Jepara. Keputusan ini disampaikan oleh Plt Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Dian Kristiandi usai rapat terbatas di ruang kerjanya, Selasa 921/4/2020) siang.
“Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan teknis, termasuk melihat situasi dan kondisi terkini dimana Covid-19 di Jepara sudah mengarah kepada kematian dan mengancam nyawa,” kata Andi.
Selain itu, lanjut Andi, penyebaran Covid-19 ini juga semakin meluas sehingga di putuskan untuk menaikkan statusnya menjadi tanggap darurat. Jika masih siaga darurat, di dalamnya masih sebatas antisipasi-antisipasi. “Penyebaran virus ini yang cepat dan meluas sehingga diperlukan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu,”ujarnya.
“Perubahan status ini tentu konsekwensinya himbauan ke masyarakat soal pencegahan virus korona ini akan lebih dipertegas dan harus dipatuhi oleh masyarakat. Semua harus dipahami hingga sampai gugus tugas yang ada di desa, semuanya harus ditingkatkan perilakunya,” imbuh politikus PDI Perjuangan ini.
Ketika ditanya soal konsekuensi peningkatan anggaran penanganan Covid-19 pasca perubahan status ini, Dian Kristiandi mengungkapkan jika anggaran tidak mengalami perubahan signifikan. Sebab obyeknya masih sama dengan status sebelumnya. “Ini hanya soal perilakunya saja yang berubah. Pasca perubahan status, pemantauan dan pengawasannya tentu semakin banyak intensitasnya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Andi menyatakan jika Pemkab Jepara akan mematuhi perintah pemerintah pusat. Pihaknya bersama-sama dengan para pihak akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat soal ini.
“Tentu kita mengerti dan memahami kebutuhan masyarakat ketika meninggalkan keluarganya dalam waktu yang lama tentu ingin berkumpul lagi dengan keluarganya. Terlebih di momen seperti lebaran. Hanya saja, di situasi seperti ini keutuhan keluarga, dalam hal ini menjaga kesehatan keluarga harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Untuk mengawasi kemungkinan adanya arus mudik itu, kata Andi, pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan gugus tugas yang ada di desa untuk melakukan pengawasan dan pendataan. “Nanti akan kita lihat lagi apakah perlu lagi untuk membuka posko di pintu masuk Jepara seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu lalu atau tidak. Sebab dulu kita evaluasi lantaran keberadaannya justru menimbulkan kerumunan banyak orang,” tandas orang nomor satu di Jepara itu.