JEPARA – Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta masyarakat untuk terbuka dan jujur jika pernah melakukan kontak fisik dengan penderita Covid-19. Kejujuran menjadi hal penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara.
“Sampai sejauh ini memang ada dua kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara. Untuk itu kami mengharapkan keterbukaan dan kejujuran masyarakat yang pernah kontak, karena ini akan mempengaruhi sejauh mana deteksi dan penelusuran berkembangnya penyebaran virus ini,” kata Dian Kristiandi usai rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2020).
Hal ini termasuk kejujuran dan keterbukaan dari keluarga pasien positif Covid-19. Jangan sampai keluarga justru menghalangi pencegahan virus ini, sebab bisa dikenakan sanksi hukum karena menghalangi penanganan Covid-19.
“Yang perlu disadari bahwa di sejumlah kasus covid-19 ini, seseorang yang positif terpapar tidak merasakan gejala apapun sehingga tetap bebas beraktifitas. Akan tetapi, penderita ini bisa menularkan kepada orang lain,” imbuh Andi.
Andi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak meremehkan covid-19 ini. Untuk itu, orang nomor satu di Jepara ini berharap masyarakat Jepara untuk mengikuti arahan, petunjuk, instruksi maupun himbauan dari pemerintah untuk pencegahan penanganan covid-19 ini. “Physical distancing atau menjaga jarak harus tetap dipatuhi agar penyebarannya bisa ditekan dan tidak bertambah lagi kasusnya di Jepara,” jelas politikus PDIP ini.
Yang tidak kalah penting, lanjut Andi, masyarakat jangan pernah untuk mempercayai atau bahkan menyebarluaskan informasi yang tidak benar (hoax) soal Covid-19 ini. Sebab, sesuatu yang tidak benar akan menimbulkan kegaduhan dan kerisauan di masyarakat.
“Kita sudah menunjuk Dokter Fakhrudin sebagai juru bicara untuk Covid-19 di Jepara. Informasi yang berasal dari beliau lah yang merupakan informasi yang sebenarnya dari keadaan Covid-9 di Jepara,” ungkapnya.