JEPARA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Jepara bersama dengan perwakilan sejumlah organisasi masyarakat menyepakati untuk bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meniadakan kegiatan dan ritual keagamaan yang bersifat massal.
Himbauan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi di Ruang Kerja Bupati Jepara, Rabu (25/3/2020) malam. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan virus korona (covid-19) di Kabupaten Jepara.
Hadir dalam rakor tersebut Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Komandan Kodim 0719 Letkol Arm Suharyanto, Ketua Pengadilan Agama Jepara, perwakilan Kejaksaaan Negeri Jepara, Ketua MUI/FKUB Mashudi, Perwakilan PCNU Jepara, Perwakilan PD Muhammadiyah, Kemenag, Sekda Jepara, Asisten II dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Jepara.
“Yang terdekat ini, warga Jepara dihimbau untuk tidak melaksanakan shalat jumat pada 27 Maret ini dan menggantinya dengan shalat dhuhur di rumah masing-masing. Himbauan itu juga berlaku untuk ritual dan kegiatan keagamaan di agama-agama lain selain islam, baik kegiatan di gereja, vihara maupun tempat ibadah yang lain,” kata Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi mewakili Forkopinda.
Himbauan lainnya, lanjut Andi, terkait dengan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pertemuan RT, PKK termasuk pengajian-pengajian di lingkungan masyarakat untuk sementara ditiadakan. “Untuk tahlil kematian juga disepakati hanya dilakukan untuk upacara pemakaman saja,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Dian Kristiandi juga meminta kepada stakeholder baik jajaran pemerintah maupun struktural masing-masing ormas untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar tidak ada salah penafsiran, salah persepsi dan pikiran negatif terkait dengan keputusan yang diambil ini.
“Kita juga menyepakati jika pemerintah daerah dan ormas-ormas di Jepara akan mengikuti arahan, petunjuk dan instruksi dari pemerintah pusat dan lembaga struktural ormas terkait dengan pencegahan covid-19 ini,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Peringatan Hari Jadi Jepara tahun 2020 ini, Pemkab Jepara hanya akan melakukan ziarah ke makam leluhur Jepara dengan peserta terbatas. “Untuk kegiatan yang besifal massal termasuk pengajian kita tiadakan melihat kondisi dan situasi yang seperti ini,” tandasnya.
Dian Kristiandi juga menyampaikan jika sampai dengan saat ini, belum ada kasus positif covid-19 di Kabupaten Jepara. Berdasarkan data riil time yang ada di corona.jepara.go.id sampai Kamis (26/3/2020) pukul 07.10 terdapat 37 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 11 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).