JEPARA – Kalangan remaja menjadi kaum yang paling rentan terpapar narkotika. Jika pencegahan dan sosialisasi sejak dini tidak terus dilakukan, maka masa depan generasi penerus bangsa ini bisa hancur. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi saat membuka dialog interaktif tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja di Balaidesa Ngabul Kecamatan Tahunan Rabu (11/3/2020) malam.
Selain Plt Bupati, hadir juga dalam kegiatan yang digagas oleh Forum Masyarakat Desa (Formades) Desa Ngabul ini Anggota Komisi VI DPR RI Gilang Dhielafararez, Asisten 2 Sekda Jepara Mulyaji, Kepala Bakesbangpol Dwi Riyanto, Ketua MUI Jepara KH. Mashudi, Kasat Narkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Tahunan, perwakilan tokoh masyarakat hingga organisasi masyarakat.
“Krisis identitas dan kontrol diri yang lemah serta pengaruh lingkungan pergaulan dan teknologi menjadikan para remaja ini sangat rentan mencoba-coba hal yang baru, termasuk diantaranya narkotika. Untuk itu, pengawasan dan kontrol harus terus dilakukan,” kata Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Dian Kristiandi mengapresiasi kegiatan dialog tentang narkotika ini. Menurutnya, langkah sosialisasi dan pencegahan terhadap peredaran narkotika harus terus digaungkan. Hal ini lantaran dari tahun ke tahun, kasus narkoba semakin meningkat.
“Kegiatan ini semoga bisa menginspirasi desa atau wilayah lain agar menggelar kegiatan serupa. Semua pihak harus bersinergi melawan narkoba sehingga Jepara bisa jauh dari barang haram ini,” kata Dian Kristiandi.
Dalam kesempatan itu, Andi juga meminta kepada segenap elemen masyarakat mulai dari aparatur pemerintahan hingga tokoh agama untuk sama-sama melakukan sosialisasi bahaya narkoba ini kepada warganya masing-masing. “Bisa di berbagai pertemuan RT, kumpulan bahkan di pengajian sekalipun boleh melakukan sosialisasi narkoba ini kepada masyarakat,” imbuh Dian Kristiandi.
Pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran barang haram ini, kata Andi, tidak bisa hanya menggantungkan aparat kepolisian. Di wilayah laut misalnya, dengan terbatasnya jumlah aparat kepolisian, tidak mungkin pengawasan bisa dilakukan dengan optimal.
“Bayangkan saja dengan panjang garis pantai sekitar 82 KM, jumlah personil Polairud di Jepara hanya sekitar 12 orang. Tentu ini tidak maksimal dan butuh partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan peredaran barang haram ini,” jelasnya.