JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi, Rabu (11/3/2020) siang menjenguk Akhlis Aminudin (25), warga Desa Kaliombo Kecamatan Pecangaan, korban kebakaran yang di rawat di RSUD Kartini Jepara. Dian Kristiandi ditemani oleh Kabid Sosial pada Dinsospermades Kabupaten Jepara Joko Setyowanto. Saat Andi datang, Aklis sedang ditemani oleh Siti Asiyah, ibunya dan kakaknya Nurul Anam.
Akhlis kini kondisinya masih cukup memperihatinkan dengan luka bakar sekitar 80 persen. Meski sebagian luka di bagian wajah dan tangan sudah cukup kering, namun luka yang ada di kaki masih terlihat basah. Bahkan kaki korban tidak bisa diluruskan akibat luka bakar itu.
Kepada Plt Bupati, kakak korban Nurul Anam menceritakan jika setelah kebakaran, adiknya tersebut sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit dengan biaya ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja. Hanya saja selang beberapa bulan pengobatan dihentikan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
“Awalnya dirawat di rumah sakit Semarang kemudian dipindah ke Kudus. Dari Kudus kemudian rawat jalan di rumah masih dengan biaya dari perusahaan. Namun setelah itu tidak lagi, padahal kondisi korban belum sepenuhnya pulih,” kata Anam.
Dirinya berharap korban segera pulih. Sebab, meskipun belum berkeluarga, korban merupakan tumpuan keluarga karena bapak korban juga sedang sakit stroke. “Keluarga berharap korban segera bisa pulih. Bingung juga karena dia tulang punggung keluarga,” ujar kakak sulung korban ini.
Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi merasa prihatin dengan kondisi yang dialami oleh korban. Pemkab, akan memberikan fasilitasi pembiayaan kelas 3 gratis kepada korban. Andi juga menyemangati korban dan keluarganya atas musibah ini. Dirinya meminta korban agar bersemangat untuk bisa sembuh.“Nanti akan biayai secara optimal kepada korban,” ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan perusahaan, pihaknya memerintahkan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara untuk melakukan pengecekan ke perusahaan tempat korban bekerja. “Nanti akan kita cek ke perusahaan agar jangan sampai hal semacam ini terjadi lagi. Jangan sampai ada karyawan yang tidak tercover oleh BPJS ketenagakerjaan dan hal-hal lainnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, Akhlis menjadi korban kebakaran di tempat kerjanya PT. Bao Hua Indonesia yang ada di Jalan Raya Jepara-Kudus turut Desa Troso Kecamatan Pecangaan pada 29 Agustus 2019 lalu. Saat itu dilaporkan jika korban terkena luka bakar lantaran berusaha membuka pintu oven kayu. Oven kayu disebutkan meledak karena tekanan panas dari dalam.