JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk menutup tambang galian C tak berizin yang ada di Kabupaten Jepara. Penegasan ini disampaikan oleh Dian Kristiandi saat menerima kunjungan Kepala Satpol PP Propinsi Jawa Tengah Budiyanto, Kamis (6/2/2020) di Sekretariat Daerah Jepara.
Hadir juga dalam kesempatan itu Ketua DPRD Jepara Imam Yuzdi Ghozali, Kasdim Jepara Mayor Inf Muhammad Nurul Chabibi. Sementara Plt Bupati Jepara didampingi oleh Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Hery Yulianto.
“Kita (Forkopinda) tetap komitmen bahwa tambang galian C ilegal memang harus ditertibkan. Karena ini persoalan utamanya menyangkut lingkungan, dimana banjir salah satunya disebabkan adanya tambang galian C. Untuk itu harus betul-betul dijaga lingkungan kita,” kata Andi, Kamis (6/2/2020).
Tidak dapat dipungkiri, lanjut Andi, material hasil tambang sangat diperlukan untuk kegiatan pembangunan. Untuk itu, Andi terus mendorong masyarakat mengurus perizinan tambang tersebut agar semuanya berjalan sejalan.
“Kita semua butuh batu, pasir dan material lain utamanya untuk pembangunan. Toh potensi kita cukup baik disini. Maka lakukan proses secara benar , sehingga sama-sama enak, lingkungan terjaga, perekenomian naik dan bekerjanya sudah enak,” tandas Andi.
Kepala Satpol PP Propinsi Jawa Tengah Budiyanto mengapresiasi kekompakan jajaran Forkopinda Kabupaten Jepara dalam menyikapi persoalan tambang galian C ilegal. Dengan kekompakan itu, katanya, maka pihaknya akan lebih enak dalam bertindak.
“Kehadiran kami kesini (Jepara) untuk membantu Pemkab Jepara untuk memulai secara tegas menindak pelanggaran penambangan ilegal,” ujarnya.
Hanya saja, Budiyanto mengakui jika pihaknya belum memiliki data soal jumlah penambangan ilegal yang ada di Propinsi Jawa Tengah. Hanya saja, faktanya tambang ilegal memang ada.
Penegasan yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jepara Imam Ghozali. Menurutnya, Forkopinda sepakat agar tambang ilegal harus ditutup dan ditindak. Sedangkan yang sudah mengantongi izin, pihaknya mempersilahkan untuk tetap beroperasi.
“Dampaknya sudah jelas, ratusan hektar sawah tidak bisa teraliri air dengan baik karena tambang galian C ini. Untuk itu harus ditindak,” jelasnya.
Setelah bertemu dengan Plt Bupati, Kepala Satpol PP Jawa Tengah bersama dengan Ketua DPRD Jepara dan Satpol PP Jepara meninjau langsung lokasi tambang galain C di Desa Tulakan Kecamatan Donorojo. “Akan kita pasang garis Satpol PP di lokasi tambang yang ditutup itu,” kata Hery Yulianto, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara.