JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 dan Pembukaan Masa Musrenbang 2020 di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (15/1/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Propinsi Jawa Tengah Drs. Juwandi, M.Si, Sekda Jepara Edi Sudjatmiko, Kepala Bappeda Jepara Sujarot, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jepara, camat dan perwakilan lembaga profesi di Jepara.
Diawal sambutannya, Dian Kristiandi mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Pemerintah (ASN) di Kabupaten Jepara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, Andi, masih mendapati aduan soal belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Kemarin saya dapat laporan dari masyarakat jika ada pelayanan di salah satu kecamatan masih kurang optimal. Untuk minta tanda tangan dari camat susah sekali ditemui. Ini ke depan tidak boleh lagi terjadi,” ujar Andi.
Berbagai program kebijakan yang disusun, kata Andi, tidak akan berarti apa-apa jika pelayanan kepada masyarakat masih belum baik dilakukan. Semua stake holder harus bersama-sama menyatukan visi untuk menjadikan Jepara lebih baik.
“Sudah sering saya sampaikan, meraih prestasi atau penghargaan sudah menjadi budaya atau tradisi. Yang terpenting itu tidak ada lagi masyarakat yang ngerasani kinerja pemerintah karena pelayanan sudah diberikan dengan baik. Sebaliknya, kertas-kertas piagam penghargaan tidak ada artinya jika output kepada masyarakat tidak ada,” jelasnya.
Lebih lanjut Andi mengungapkan jika arah kebijakan dan program yang disusun harus fokus mulai dari musrenbangdes hingga kabupaten dan propinsi. Dalam penyusunan program ini, pihaknya ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Rata-rata serapan Musren dalam RKPD cukup kecil, sehingga saya ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan program,” imbuh Andi.
Andi melanjutkan jika capaian-capaian yang selama ini diraih oleh Jepara harus ditingkatkan lagi. Jika Jepara pada 2019 angka kemiskinannya berada di angka 6,66 persen, maka di tahun-tahun mendatang harus terus ditekan semakin rendah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jepara Sujarot mengatakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2021 ini dilakukan salah satunya untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal. “tahapan-tahapan sudah disusun, setelah ini Musrenbangcam dijadwalkan mulai 21 Januari sedangkan Musrenbangkab dilakukan pada 24 Maret 2020 mendatang,” ujarnya.