JEPARA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi melakukan penyampaian SPT Tahunan PPh di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, Selasa (14/01/2020).
Andi, sapaan Plt Bupati Jepara, saat melakukan penyampaain SPT Tahunan dibantu langsung oleh petugas KPP Pratama Jepara melalui plikasi online pajak. Menurut Andi, pelayanan di KPP Pratama sangat cepat dan juga mudah.
” Dengan ruangan yang nyaman serta dibantu oleh petugas KPP Pratama, pengurusan laporan SPT Tahunan Pajak jadi cepat dan mudah,” ungkap Andi.
Andi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Jepara khususnya bagi ASN, para petinggi, Camat, teman- teman birokrat, para guru di Kabupaten Jepara dan seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan kewajiban perpajakan lebih awal. Bisa via online maupun datang langsung ke KPP Pratama Jepara.
” Pajak kuat Jepara maju,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga mengapresiasi atas capaian kinerja KPP Pratama Jepara di tahun 2019 yang telah melampaui target yang dibebankan, yaitu 100.69% atau sebesar 852Milyar dari target 830Milyar.
” Semoga capaian ini dapat dipertahakan di tahun 2020 ini,” terangnya.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PLT Bupati Jepara Dian Kristiandi atas capaian penerimaan di tahun 2019 dan bukti kalo hari ini telah memenuhi kewajiban perpajakan sebagai panutan bagi seluruh wajib pajak di Jepara.
” Mungkin ini adalah satu-satunya bupati di Indonesia yang telah melakukan penyampaian SPT Tahunan lebih awal. Karena seperti tagline kami yakni Lebih Awal Lebih Nyaman, Pajak Kuat Indonesia Maju,” pungkas Endar.