JEPARA – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jepara masa khidmah 2019-2024 resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi di Pendopo Kartini Jepara, Sabtu (21/12/2019). FKUB periode ini, kembali dipimpin oleh KH. Mashudi yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara. Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah elemen dari berbagai agama yang ada di Jepara.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pembacaan SK dari Plt Bupati Jepara terkait dengan susunan pengurus FKUB Kabupaten Jepara periode 2019-2024. Dilanjutkan dengan kata pelantikan oleh Plt Bupati dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Forkopinda yang hadir.
Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus FKUB ini. Andi, saapan akrab Dian Kristiandi, mengapresiasi peran FKUB atas kontribusinya dalam ikut serta menjaga kondusifitas di Jepara, utamanya jelang perayaan natal dan tahun baru kali ini.
“Kepada pengurus FKUB periode lalu, saya sampaikan terima kasih atas segenap kontribusinya selama ini. Semoga amal kebaikan ini mendapat balasan dari Allah,” ujar Andi.
Andi menambahkan, saat ini bangsa indonesia sering diuji dengan isu terkait intoleransi yang dapat memecah belah persatuan. Hal ini dapat dilihat dari hiruk pikuk perdebatan serta ujaran kebencian di berbagai media sosial. “Oleh karena itu perlu gerakan bersama agar tercipta toleransi serta kerukunan di antara umat beragama,” imbuhnya.
Tak hanya intoleransi, lanjut Andi, isu radikalisme juga semakin mengemuka. Bibit radikalisme berpotensi terjadi di semua agama. Seiring dengan banyaknya temuan kaum muda yang terpapar paham ini. Di mana gerakan ekslusif transnasional ini dapat mengancam keberagaman.
“Alhamdulilah di Jepara sampai hari ini warganya masih hidup rukun dan damai. Ini merupakan modal sosial yang berharga untuk pembangunan daerah. Untuk itu kondusifitas ini harus terus dijaga dan dipupuk. Jangan sampai ada sepercik api yang dapat menyulut konflik, baik intern umat beragama maupun antar umat beragama,” jelasnya.
Lebih lanjut Dian Kristiandi menyatakan bahwa yang perlu disadari bersama, bahwa pembinaan kehidupan umat beragama tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun umat beragama sendiirlah yang pertama dan terutama harus memikul tanggung jawab itu.
“Oleh karena itu, peran tokoh agama sangat penting utnuk menjaga keutuhan umat beragama. Tokoh agama dituntut untuk menebarkan energi kebersamaan untuk merawat kerukunan, menghindari ujaran dan perilaku yang dapat menimbulkan luka bagi sesama saudara,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Jepara KH. Mashudi mengatakan, sebelum terbitnya aturan tentang adanya FKUB ini dari pemerintah, di Kabupaten Jepara sebelumnya sudah ada forum serupa yakni Forum Kerjasama Antar Umat Beragama (Forkab) yang menjadi embiro dari berdirinya FKUB ini. “Ini membuktikan bahwa soal kerukunan antar umat beragama sudah lama manjdi konsen dari pemerintah maupun berbagai elemen lainnya,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Mashudi, meyakinkan jika FKUB Jepara akan terus berpartisipasi untuk mewujudkan Jepara yang rukun dan damai. Sejauh ini apa yang telah dilakukan oleh FKUB sedikit banyak telah membantu mernjaga kondusifitas daerah di Jepara. “Jangan sampai ada dusta diantara kita. Termasuk jangan sampai ada ranting yang patah atau kaca yang pecah di Jepara yang menunjukkan kerukunan antar umat beragama terjalin dengan baik,” tandasnya.