JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tahun 2020 dipastikan akan mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp.60 milyar. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan penerimaan DID tahun 2019 yang hanya sebsar Rp.32 milyar. Peningkatan dana ini sebagai salah satu buah dari keberhasilan Kabupaten Jepara memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali beruntun.
DID merupakan instrumen fiskal berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik dalam kesehatan fiskal, pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
“Dengan dana sebesar itu, saya percaya dapat mengakselerasi pembangunan kesejahteraan masyarakat Jepara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi saat penerimaan piagam WTP dan Penandatanganan MoU Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi Keuangan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Tengah di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Jumat (13/12/2019).
Namun demikian, Andi menginginkan, penghargaan WTP bukan hanya sekedar kertas yang terpampang di dinding ruang kerja. Melainkan bisa berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Jepara. Karena itulah sebenarnya tujuan utama mengejar WTP.
“Diterimanya opini WTP bukan akhir dari tujuan untuk mewujudkan clean and good governance. Penghargaan ini adalah titik awal bagi kita untuk terus memeprbaiki pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, transparan dan akuntabel,” jelas Andi.
Untuk itu, kata Andi, terkait penerimaan opini WTP maupun peningkatan penerimaan DID di tahun-tahun mendatang, pihaknya meminta komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah untuk terus mempertahankan predikat tersebut.
“Untuk itu perangkat daerah harus terib dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan. Kepala OPD juga harus memahami secara mendalam penerapan teknologi informasi dalam e-government system, e-planning dan e-budgeting. Dengan demikian akan lebih transparan, terkendali, efisien dan efektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, penerapan teknologi informasi juga menjadi bagian dari MoU antara Pemkab Jepara dengan Kanwil Ditjen Perbandaharaan Propinsi Jateng. Untuk itu, pihaknay meminta kepada Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Jepara untuk menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama.
“Harapannya selain semakin cepat pula kita mewujudkan upaya peningkatan kualitas dan kapasitas pengelolaan keuanagn daerah, pengawalan segala sumber pembiayaan pemerintah dapat terus kita pantau. Sehingga dapat terserap secara tepat waktu, tepat sasaran dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Penyerahan piagam WTP dan penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbandaharaan Propisni Jawa Tengah Sulaimansyah. Acara ini juga dihadiri oleh kepala OPD di Kabupaten Jepara serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negeri (KPPN) Kudus Wawan Hermawan.