JEPARA – Semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pemkab Jepara. Yang kini sedang dipersiapkan, Pemkab Jepara akan membuat Mall Pelayanan Publik (MPP). April 2020 mendatang, MPP ini akan diresmikan. Gedung OPD bersama diproyeksikan menjadi tempat MPP ini.
“Konsep Mall pelayanan publik tersebut dihrapakan bisa melayani masyarakat dengan lebih cepat, tepat dan efisien,” kata Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Jepara, Dian Kristiandi saat bertemu dengan awak media, di Kafe De Anglo Food and Caffe, Selasa (03/12/2019).
Dian Kristiandi menyampaikan, MPP tersebut merupakan tampat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi. Dimana merupakan perluasan fungsi pelayanab terpadu baik pusat maupun daerah. “Selain itu juga didalamnya nanti ada pelayanan Badan Usaha Milik Negara, Daerah dan Swasta. Sehingga terwujud pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” kata Andi.
Dikatakannya, dalam perencanaan kegiatan, saat ini yaitu mulai bulan September hingga bulan Februari masih dalam proses koordinasi pelayanan dengan berbagai instansi-instansi terkait. Dibarengi dengan pengaturan mekanisme kerja pada bulan September 2019 hingga April 2020. “Januari sampai April 2020 nanti penyiapan Sarpras dan SDM, dilanjut masih pada bulan April penandatangan MoU, kemudian persemian di bulan April 2020,” tegasnya.
Ia menjelaskan, MPP diharapkan bisa meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Jepara. “Semisal nanti kan ada polisi juga. Jadi nanti ada pelayanan pembuatan SKCK di situ (MPP),” tegasnya.
Sementara itu, untuk instansi yang akan bergabung menjadi satu lokasi terdapat 16 instansi, baik dari Pemkab Jepara, Pemprov Jateng, Perbankan, BUMN, dan Kementrian/lembaga.
Dipaparkannya, untuk instansi pemkab Jepara yang ikut gabung adalah PTSP, Disdukcapil, BPKAD, DPUPR, Diskominfo, Diskopukmnakertrans, Dinkes, dan PDAM. Sedangkan dari Pemprov adalah samsat, Perbankan dari Bank Jateng/BPR/BKK.
Adapun dari BUMN adalah BPJS Ketenagakerjaan, dan Kesehatan. Dari kementrian atau lembaga adalah BPN/ATR, Polri, dan KPP Pratama. “Semua sudah memenuhi prosedur, koordinasi, mekanisme kerja, penyiapan sarpras dan SDM sudah kami persiapkan, namun kami akan tetap benahi jika ada yang kurang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunci suksesnya penyelenggaraan MPP dibarengi dengan komitmen kepala daerah, integritas pelayanan pusat dan daerah, kerjasama samua penyelenggara pelayanan, dan menekankan pada kualitas pelayanan dan profesionalitas.