Skip to content
Bupati Jepara

Bupati Jepara

Edy Supriyanta, ATD., SH., MM.

  • Beranda
  • Tentang
  • Aksi
    • Tilik Deso
    • Sidak
    • Pencapaian
  • Berita & Opini
  • Wisata
  • UMKM
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Kontak Kami
  • Toggle search form
  • Tangani Kemiskinan, Pemkab Terima CSR 1 Miliar dari Bank Jateng  Berita
  • Tingkatkan Kunjungan, Pemkab Fokus Perbaiki Infrastruktur Wisata Berita
  • Jepara Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Berita
  • Kampanye Dimulai, Edy Supriyanta Ingatkan Peserta Pemilu Kedepankan Persatuan Bangsa Berita
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan ke Nelayan dan Petani Garam Kedungmalang Berita
  • Edy Supriyanta Buka Musda PDPM dan PDNA Jepara Berita
  • Peringati HKN,  Edy Supriyanta : Momentum Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berita
  • Edy Supriyanta Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Berita

Horee..Mulai Besok, Masuk Obyek Wisata di Jepara Tak Perlu Bayar

Posted on November 3, 2019 By admin No Comments on Horee..Mulai Besok, Masuk Obyek Wisata di Jepara Tak Perlu Bayar

JEPARA – Pemkab Jepara mulai Senin (4/11/2019) ini mulai menggratiskan retribusi masuk obyek wisata. Hal ini lantaran telah diundangkannya Peraturan Daerah No 5 Tahun 2019 sebagai Perubahan Kedua Atas Perda nomor 26 tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi. Penggratisan tiket masuk ini hsnya untuk obyek wisata ysng dikelola oleh Pemkab Jepara. Program wisata gratis ini resmi diluncurkan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi di Pantai Bandengan Minggu (3/11/2019) saat pelaksaan kegiatan Lomba Renang Pulau Panjang-Bandengan.

Penggratisan tiket masuk obyek wisata ini, berlaku mulai hari Senin sampai Jumat. Sedangkan akhir pekan dan hari besar dikenakan retribusi. Pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional retribusinya sebesar Rp 10.000. Sedangkan pekan syawalan serta sepekan natal dan tahun baru Rp 15.000.

Dian Kristiandi mengatakan, pihaknya setelah menerima hasil evaluasi gubernur, segera memproses perda tersebut. Hingga diundangkan dengan pemerian nomor per 1 November lalu. “Praktis mulai berlaku gratis pada besok Senin. Dengan begitu masyarakat tidak bertanya-tanya lagi mengenai program ini. Monggo nikmati wisata dan segala potensinya di Jepara,”katanya.

Kebijakan ini berlaku untuk wisata yang dikelola pemerintah kabupaten Jepara. Di antaranya Pantai Kartini, Pantai Bandengan, dan Pantai Benteng Portugis. Dengan penggratisan ini, diharapkan semakin banyak pengunjung yang datang ke Jepara. Sehingga sektor usaha kecil mikro dan menengah ikut terdampak dengan tingginya pengunjung.

“Terutama ukirnya ya. Ada dampak ikutan dari semakin banyaknya wisatawan yang datang. Masyarakat yang memiliki usaha di sekitar lokasi wisata juga bisa merasaka. Jadi tidak serta merta wisata ini digratiskan,” paparnya.

Terkait pemasukan yang berkurang dari retribusi pada hari Senin sampai Jumat, ia mengaku tidak terlalu khawatir. Pasalnya pendapatan asli daerah dari sektor wisata tidak hanya diukur dari retribusi. Malainkan sektor pajak perhotelan dan rumah makan juga masuk di dalamnya.

“Selama ini sektor ini akan kami dorong untuk lebih produktif. Kalau semakin banyak yang datang penginapan dan rumah makan juga ramai. Harapannya ada kesadaran dari pemilik usaha untuk melaporkannya secara real untuk pemasukan daerah. Pajak dari penginapan dan rumah makan ini perlu terus digenjot,” tandasnya.

Wisata Tags:Dian Kristiandi, Jepara, Pariwisata

Post navigation

Previous Post: Lomba Renang Pulau Panjang – Bandengan Akan Dijadikan Even Rutin
Next Post: Tak Bisa Jalan, Tiga Warga ini Terima Bantuan Kursi Roda dari Plt Bupati

Related Posts

  • Pemkab Jepara Siap Dukung Jambore Milenial Genpi Wisata
  • Zona Merah, Penutupan Wisata Diperjanjang, Kuliner Hanya Take Away Berita
  • Diresmikan Lagi, Edy Supriyanta Kembalikan Fungsi Kios Pemasaran Hasil Perikanan  UMKM
  • Festival Kupat Lepet Meriah, Bupati Andi : Resapi Makna dan Filosofinya Pemerintah
  • Plt Bupati Pimpin Reboisasi Kawasan Paluombo Tempur Tilik Deso
  • Kerukunan Warga Karimunjawa Harus Dijaga Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Tangani Kemiskinan, Pemkab Terima CSR 1 Miliar dari Bank Jateng 
  • Tingkatkan Kunjungan, Pemkab Fokus Perbaiki Infrastruktur Wisata
  • Jepara Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda
  • Kampanye Dimulai, Edy Supriyanta Ingatkan Peserta Pemilu Kedepankan Persatuan Bangsa
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan ke Nelayan dan Petani Garam Kedungmalang

Recent Comments

  1. Pamuji on Jadi Wisata Rekreasi dan Edukasi, Bupati Apresiasi Pemanfaatan Kali Boom Welahan
  2. Aini Mahmudah on Doa dan Istighosah Warnai Peringatan Hari Santri Nasional Pemkab Jepara
  3. idn on Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD 2021 ke Dewan
  4. Kak Totok on Bupati Minta Pengkaderan di Gerakan Pramuka Harus Terus Dilakukan
  5. Fandeli on Bansos APBD Kabupaten Tahap II  Sasar 24 Ribu KPM

Categories

  • Aksi
  • Berita
  • Kesehatan
  • Lingkungan Hidup
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pencapaian
  • pendidikan
  • perikanan
  • Pertanian
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sidak
  • Sosial
  • Tilik Deso
  • UMKM
  • Wisata
  • Tangani Kemiskinan, Pemkab Terima CSR 1 Miliar dari Bank Jateng  Berita
  • Tingkatkan Kunjungan, Pemkab Fokus Perbaiki Infrastruktur Wisata Berita
  • Jepara Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Berita
  • Kampanye Dimulai, Edy Supriyanta Ingatkan Peserta Pemilu Kedepankan Persatuan Bangsa Berita
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan ke Nelayan dan Petani Garam Kedungmalang Berita
  • Edy Supriyanta Buka Musda PDPM dan PDNA Jepara Berita
  • Peringati HKN,  Edy Supriyanta : Momentum Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berita
  • Edy Supriyanta Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Berita

Copyright © 2023 Bupati Jepara.

Powered by PressBook News WordPress theme