Skip to content
Bupati Jepara

Bupati Jepara

Edy Supriyanta, ATD., SH., MM.

  • Beranda
  • Tentang
  • Aksi
    • Tilik Deso
    • Sidak
    • Pencapaian
  • Berita & Opini
  • Wisata
  • UMKM
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Kontak Kami
  • Toggle search form
  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga Pemerintah
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara Pemerintah
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu Pemerintah
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB Pemerintah
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan 50,6 Ton Beras ke Nelayan Pemerintah
  • Jenguk Dika, Bocah Penderita Microsefalus, Pj Bupati Perintahkan Dinas Kesehatan Homecare Tiap 2 Minggu Kesehatan

Audiensi SUTT Belum Ada Titik Temu, Andi Minta Ada Pertemuan Lanjutan

Posted on August 27, 2019 By admin No Comments on Audiensi SUTT Belum Ada Titik Temu, Andi Minta Ada Pertemuan Lanjutan

JEPARA – Persoalan pemberian kompensasi jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV dari PLTU Tanjung Jati B ke ke Gardu Induk Ungaran, Semarang hingga kini belum juga kelar. Belasan warga Desa Papasan Kecamatan Bangsri dengan PT.PLN (persero) hingga kini belum juga mau menerima kompensasi itu.

Audiensi yang dilakukan oleh belasan warga Desa Papasan di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (27/8/2019) juga belum menghasilkan kesepakatan antara dua belah pihak. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi pun meminta agar dilakukan pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dian Kristiandi menyampaikan jika pertemuan ini masih sebatas mendengar keterangan dari kedua pihak, yakni belasan warga Desa Papasan Kecamatan Bangsri dan pihak PT.PLN. “Ini tadi masih sebatas mendengarkan keterangan dari para pihak, selanjutnya akan dilakukan pertemuan lanjutan. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaik bagi semuanya,” kata Andi usai audiensi.

Pemkab dalam hal ini, kata Andi, akan menjadi fasilitator dan pihak penengah diantara kedua belah pihak. Akan tetapi, pada prinsipnya, Pemkab tentu akan membela warganya selama sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita tetap akan memperhatikan aspirasi warga selama apa yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Hanya saja yang perlu dipahami juga yakni proyek jaringan listrik ini juga demi kepentingan negara,” ujar Andi.

Abu Pranoto, Koordinator Masyarat Desa Papasan menyampaikan sampai saat ini ada 14 warga Desanya yang belum menerima kompensasi dari PLN atas lahan dan pohon yang sudah ditebang oleh PLN. “Saat pengecekan pohon pada 2010 lalu, warga tidak diberitahu secara langsung. Namun pada 2014 muncul nominal ganti rugi yang akan diberikan. Tetapi warga tidak sepakat,” katanya.

Abu menambahkan, warga sebenarnya meminta pengecekan ulang terhadap pohon-pohon yang dilewati jaringan SUTT itu, namun pihak PLN tidak bersedia. “Kami sebenarnya meminta kepada PLN untuk mengecek ulang sebelum pembayaran ganti rugi, tapi PLN tidak mau sehingga kami menghitung sendiri besaran ganti rugi setelah pohon ditebang,” jelasnya.

Sementara itu, Kusumaning Ayu, Manager Bagian Pertanahan PT. PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B mengungkapkan, inventarisai terhadap tanaman warga yang terdampak sudah dilakukan pada 2010 lalu. Saat itu, PLN didampingi pihak desa dalam melakukan inventarisasi. “Saat itu kita didampingi perangkat desa, harapannya bisa disampaikan ke warga,” ujar Ayu.

Di Desa Papasan, lanjut Ayu, sebenarnya ada sekitar 26 warga yang terdampak jaringan SUTT ini. Hanya saja sampai saat ini 16 yang belum sepakat dengan nilai kompensasi. “Kita sebenarnya sudah melakukan semuanya sesuai dengan tahapan yang ada. Sesuai aturan, kita bisa melakukan konsinyasi dan kompensasi sudah kami titipkan di Pengadilan Negeri Jepara sejak 2014 lalu,” jelasnya.

Ayu menambahkan, PLN dalam hal ini sudah berpedoman pada Permentamben No 975 K/47/MPE/1999. Dengan aturan itu, pihaknay tidak mungkin lagi memebrikan tambahan ganti rugi kepada warga. “semua yang kita lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Koordinator Masyarakat Desa Papasan, ada 14 warga yang belum menerima kompensasi dari PT.PLN. Warga tersebut diantaranya Mustari, Abu Pranoto, Nasekun, Nor Kholis, Ahmad Syaifurrozi dan Baseri. Berdasarkan perhitungan warga, kompensasi tanah dan tanaman yang harus diberikan oleh PLN bahkan ada yang mencapai lebih dari 1 milyar.

 

Berita Tags:Dian Kristiandi, Jepara, SUTT

Post navigation

Previous Post: Pemkab Tak Diskriminasi Cabor Tertentu
Next Post: Andi Kukuhkan Dewan Pengawas RSUD Kartini

Related Posts

  • Dian Kristiandi Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Berita
  • Andi Jenguk Maslani Penderita Glaukoma Berita
  • Pengurus Baru KONI Ditantang Bawa Jepara Tembus Lima Besar Porprov Berita
  • Ikuti Prosesi Pemakaman, Bupati Beri Penghormatan Terakhir Untuk Imam Ghozali Berita
  • Bupati Andi Sambut Baik Rencana Pembangunan Pos Bakamla di Jepara Berita
  • Penanganan Covid-19 di Desa Lebuawu Dimonitoring Bupati Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana

Recent Comments

  1. Pamuji on Jadi Wisata Rekreasi dan Edukasi, Bupati Apresiasi Pemanfaatan Kali Boom Welahan
  2. Aini Mahmudah on Doa dan Istighosah Warnai Peringatan Hari Santri Nasional Pemkab Jepara
  3. idn on Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD 2021 ke Dewan
  4. Kak Totok on Bupati Minta Pengkaderan di Gerakan Pramuka Harus Terus Dilakukan
  5. Fandeli on Bansos APBD Kabupaten Tahap II  Sasar 24 Ribu KPM

Categories

  • Aksi
  • Berita
  • Kesehatan
  • Lingkungan Hidup
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pencapaian
  • pendidikan
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sidak
  • Sosial
  • Tilik Deso
  • UMKM
  • Wisata
  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga Pemerintah
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara Pemerintah
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu Pemerintah
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB Pemerintah
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan 50,6 Ton Beras ke Nelayan Pemerintah
  • Jenguk Dika, Bocah Penderita Microsefalus, Pj Bupati Perintahkan Dinas Kesehatan Homecare Tiap 2 Minggu Kesehatan

Copyright © 2023 Bupati Jepara.

Powered by PressBook News WordPress theme