JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengagendakan sejumlah promosi wisata Jepara ke luar daerah. Promosi itu selain melalui pameran-pameran wisata, juga menempatkan baliho atau reklame promo wisata di sejumlah titik strategis di luar Jepara. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi saat bertemu dengan pewarta Jepara di Bandengan, Jepara, Rabu (7/8/2019).
Andi menyebut penempatan titik reklame wisata Jepara menjadi salah satu bagian penting agar masyarakat di luar daerah bisa mengetahui sejumlah destinasi wisata yang ada di Jepara. “Nanti akan kita pasang di titik strategis diluar Jepara,” kata Andi.
Menurut Andi, beberapa wilayah yang selama ini cukup banyak warganya datang ke Jepara yakni sekitar Solo Raya, Magelang, Pemalang dan wilayah-wilayah tengah yang tidak memiliki pantai. “Di wilayah-wilayah inilah yang nanti akan kita gencarkan promosinya,” imbuhnya.
Upaya promosi itu, kata Andi, menjadi ikhtiar agar kunjungan wisatawan ke Jepara terus meningkat setiap tahunnya. Tahun ini, kunjungan wisatawan ditargetkan sekitar 2,6 juta pengunjung. “Tahun depan kita targetkan jumlah kunjungan meningkat menjadi 2,7 juta. Dan promosi menjadi bagian penting untuk mencapai itu, selain perbaikan infrastruktur wisatanya,” jelas Andi.
Dalam diskusi dengan wartawan di Jepara ini, Dian Kristiandi juga menyampaikan progress mengenai Perda Tentang Retribusi Tempat Wisata. Perda yang mengatur penggratisan masuk obyek wisata ini, kata Andi, saat ini masih dievaluasi di Kementrian Dalam Negeri. Selain itu juga memerlukan rekomendasi dari Kementrian Keuangan. Hal ini lantaran semua perda yang menyangkut retribusi dan pajak daerah harus diketahui dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.
“Akan tetapi, dari komunikasi lisan yang terakhir kami lakukan 5 Agustus lalu, disampaikan sudah tidak ada masalah. Kemendagri juga menyatakan akan mengusahakan segera bisa selesai, agar segera bisa diundangkan,” ungkap Andi.
Andi menambahkan, prinsipnya pemerintah daerah terus berusaha dan terus membangun komunikasi aktif dengan Kemendagri agar perda wisata gratis segera di proses. Hal ini karena penggratisan ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. “Kita optimis akan segara diundangkan,” tandas Dian Kristiandi.