JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi akan memanggil pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang penyerapan anggarannya hingga triwulan kedua 2019 ini masih rendah. Hal ini disampaikan oleh Andi usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) dan Evaluasi Kegiatan hingga triwulan II di Pendopo Kartini Jepara, Kamis (1/8/2019).
Menurut Andi, rakor POK ini jangan hanya menjadi kegiatan rutinitas belaka, melainkan harus dijadikan sebagai sarana mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan termasuk kendala yang dihadapi.
“Pasca rakor ini akan kita undang OPD-OPD yang penyerapannya masih rendah untuk diketahui kendala yang dihadapi. Rakor ini juga harus ditindaklanjuti dengan diskusi lanjutan yang melibatkan dinas terkait,” kata Andi.
Rakor ini, lanjut Andi, kerangkanya bukan untuk forum penghakiman tetapi forum untuk OPD selaku pengguna anggaran agar bisa memahami apa yang menjadi tanggungjawabnya.
“Capaiannya memang masih rendah, namun harus ditingkatkan. Untuk proyek fisik, kami bisa memahami karena diawal tahun bersamaan dengan agenda pemilu. Namun kita percaya OPD mampu melaksanakan sampai dengan waktu yang tersisa. Tentu dengan kualitas yang baik tidak hanya asal-asalan,” jelasnya.
Dalam Rakor itu diketahui masih ada sejumlah OPD yang penyerapannya dibawah 30 persen. bahkan ada dua OPD yang hingga akhir Juli 2019 belum juga melaporkan hasil kegiatannya. Secara keseluruhan, penyerapan anggaran APBD 2019 hingga triwulan kedua baru mencapai 32 persen. Serapan ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 41 persen. Sedangkan untuk pengerjaan fisik sudah tercapai 44 persen dan kegiatan sudah mencapai 51 persen.
Setidaknya ada delapan OPD yang penyerapannya masih dibawah 30 persen. delapan diantaranya yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Disdukcapil, Inspektorat, Kecamatan Bangsri, Kecamatan Jepara, Dislutkan dan Disperkim.
Sementara untuk OPD yang penyerapannya diatas 50 persen yakni Bagian Tata Pemerintahan mencapai 76 persen, Bagian Perekonomian dan Bagian Organisasi dan Kepegawaian sebesar 62 persen.